You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 HPR Warga Kelurahan Karang Anyar Divaksinasi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

60 HPR Peliharaan Warga Karang Anyar Divaksinasi

Sebanyak 60 hewan penular rabies (HPR) peliharaan warga RW 05,  Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Senin (30/9), disuntik vaksin rabies oleh petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat.

"HPR yang divaksin terdiri dari 48 ekor kucing dan 12 anjing,"

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Herawati mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempertahankan DKI Jakarta tetap bebas rabies sejak 2004.

Dijelaskan Hera, kegiatan vaksinasi dilaksanakan dengan jemput bola di Pos RW 05 Kelurahan Karang Anyar, mulai pagi hingga siang tadi. Pihaknya tidak mengenakan biaya atau gratis bagi warga yang memvaksinasi HPR mereka.

20 Ekor HPR Divaksinasi Rabies di Kalideres

"HPR yang divaksin terdiri dari 48 ekor kucing dan 12 anjing," jelasnya.

Ketua RW 05 Kelurahan Karang Anyar, Siswanto, mengapresiasi kegaitan vaksinasi HPR yang digelar pihak Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat. Ia berharap, kegiatan bisa dilaksanakan rutin setiap tiga bulan.

"Kebetulan warga kami yang memiliki hewan peliharaan banyak. Kami berharap ditambah agar memastikan peliharaan warga sehat dan tidak sampai memicu penyakit ke warga," ungkapnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6773 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1388 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing